"Yang pasti, meski tidak ada ganti rugi, kami juga berkoordinasi dengan para pemilik modal untuk memikirkan lapangan pekerjaan baru buat mereka semua," tegasnya.
Kapolres Tulungagung AKBP Bastoni Purnama mengatakan, akan mendirikan posko penjagaan di dua eks lokalisasi. Selama dua bulan, bersama aparat TNI, polisi akan melakukan pengawasan langsung di lapangan. Saat ini tenda besar untuk posko penjagaan telah didirikan.
"Bagi yang bandel tetap nekat beroperasi kita akan berikan pembinaan terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan pemberikan sanksi," ujarnya.
Sementara itu Puryanto, seorang pengurus karaoke dan kafe di eks lokalisasi Ngunut menyatakan menolak penutupan. Sebab, di kawasan yang ia istilahkan Kafe Brantas itu tidak ada lagi praktik prostitusi.
"Lagian kalau ditutup, terus kami makan apa? Kalau hanya ditertibkan kami setuju. Sebab setahu saya sebagai pengurus, di sini tidak ada lagi prostitusi. Kalau melakukanya di luar saya tidak tahu," pintanya.
Saat penutupan pada 19 Juli 2012, seluruh aktivitas di eks lokalisasi Ngunut telah beralih menjadi kawasan kafe dan karaoke. Wisma dengan sewa Rp100 ribu per tahun yang sebelumnya menjadi tempat esek-esek langsung mengurangi jumlah biliknya. Tidak ada aktivitas seksual.