Yang ada, kata Puryanto hanya pengunjung yang menikmati kopi dan menyanyi. Menurut dia, pengalihan fungsi itu merupakan usulan komunitas eks lokalisasi yang telah disetujui Pemkab Tulungagung.
"Bahkan, seluruh jalan di kawasan ini dipaving. Kabarnya, pavingisasi itu dapat bantuan dari provinsi Jawa Timur. Tapi kenapa masih juga ditutup?" keluhnya.
Pemkab Tulungagung Tutup Paksa Lokalisasi Tanpa Ganti Rugi
(Misbahol Munir)