Penutupan berlangsung tertib dan aman. Petugas dengan pengeras suara di tangan mengumumkan secara door to door. Tidak ada perlawanan dari para pengurus maupun pengelola kafe dan karaoke Ngunut.
Pada era Bupati Tulungagung Heru Tjahjono dua lokalisasi itu pernah ditutup. Saat itu ada sebanyak 176 pekerja seks komersial (PSK) di komplek Ngunut dan 205 PSK di komplek Ngujang yang dibina, diberi ganti rugi (kompensasi) dan dipulangkan. Masing-masing eks PSK menerima santunan material Rp3-5 juta.
Pemkab juga memberi santunan ganti rugi kepada 123 orang eks mucikari. Sebab alokasi anggaran penutupan lokalisasi dari APBD dan bantuan Kementerian Sosial (APBN) mencapai Rp14,3 miliar. Saat itu, Bupati Heru yang kini menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur berjanji menyulap bekas lokalisasi menjadi lapangan futsal, wahana permancingan dan pasar burung.
Bahkan, pasca-penutupan yang berlangsung 19 Juli 2012 itu Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menyempatkan diri meninjau eks lokalisasi Ngujang. Namun, janji itu hanya isapan jempol belaka. Alih-alih terwujudkan, lokalisasi kembali hidup dan disiasati menjadi kafe dan karaoke.
Wabup Maryoto menegaskan bahwa penutupan Pemkab Tulungagung kali ini lebih serius dari pemerintah sebelumnya. Pemerintah tidak hanya menghentikan total aktivitas kafe dan karaoke, tetapi juga meminta pengelola untuk meninggalkan lokasi.
Mengenai wacana meratakan eks bangunan wisma yang berdiri di atas tanah bengkok Desa Kaliwungu itu, Maryoto mengatakan masih akan berkoordinasi dengan DPRD.