Meski demikian, dia menegaskan tidak akan memeriksa ratusan PSK yang dijajakan RA.
"Penggunanya sudah pasti lebih dari 200, tapi semua tidak kami periksa. Berbicara Pasal 296 dan 506 otomatis pemucikarian. Pelaku atau pemakai dan wanita hanya kita minta sebagai saksi," tambahnya.
Sementara untuk pihak hotel, pihaknya hanya akan menanyakan perihal tanggal pemesanan hotel tersebut.
"Karena hotel tidak tahu apa yang dikerjakan oleh mereka. Paling bisa menanyakan kapan dia datang," pungkasnya.
(Misbahol Munir)