Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tujuh Tersangka Kasus Benjina Ditahan di Pulau Aru

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2015 |18:53 WIB
Tujuh Tersangka Kasus Benjina Ditahan di Pulau Aru
ABK Kapal Benjina (Foto: AFP)
A
A
A

"Lalu pada 11 Mei 2015 ditangkap Surachai Maneephong, nahkoda kapal Antasena, Somchit Korraneesuk, nahkoda Kapal Antasena 309, dan nahkoda kapal Antasena 838 Yongyut N," ungkap Arie.

Arie mengungkapkan dari perkembangan penyidikan tak menutup kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus ini. "Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, bertambah hingga 12-13 orang," pungkas Arie.

Seperti diketahui kasus praktik perbudakan ini pertama kali diungkap oleh media asing, Associated Press (AP) dalam investigasi yang berjudul, 'Are slaves Catching the Fish You Buy?', pada 25 Maret 2015.

Kejadian tersebut membuat berang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, yang langsung melarang aktivitas PT Pusaka Benjina Resource (PBR).

Atas insiden tersebut, Kedutaan Besar Thailand untuk Indonesia dan Kepolisian Thailand mengirim utusan ke Benjina, untuk memeriksa dugaan praktik perbudakan ABK Myanmar, Kamboja, dan Thailand itu.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement