Hendri menambahkan kedua menteri itu seharusnya beretika ketika diberikan tanggungjawab memegang jabatan penting di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menjadi pejabat publik sudah semestinya memberikan contoh yang baik bukan malah sebaliknya.
“Harusnya kedua menteri itu paham secara etika soal rangkap jabatan,'' ujarnya.
Hendri mengaku secara aturan tidak diperbolehkan seorang menteri yang posisinya di eksekutif bisa dobel job di legislatif menjadi anggota dewan. Karena tidak mungkin ketika menjabat sebagai menteri harus juga menjabat sebagai anggota DPR.
“Secara etika harusnya keduanya malu,'' pungkasnya.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))