Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Pihak BCA Terkait Kasus Hadi Poernomo

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Kamis, 21 Mei 2015 |11:48 WIB
KPK Periksa Pihak BCA Terkait Kasus Hadi Poernomo
Hadi Poernomo terjerat kasus pajak BCA (Foto: Okezone)
A
A
A

Praperadilan Hadi Poernomo

KPK menjerat Hadi Poernomo dengan dua pasal penyalahgunaan wewenang. Yakni Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Perbuatan melawan hukum dilakukan HP yaitu melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerima seluruh permohonan keberatan wajib pajak atas SKPN PPH PT BCA Tbk tahun pajak 1999 diajukan pada 17 Juli 2003. Padahal, saat itu bank lain juga mengajukan permohonan sama tapi semuanya ditolak.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement