Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bantah Ada Penyadapan soal Upaya Kriminalisasi

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2015 |20:59 WIB
KPK Bantah Ada Penyadapan soal Upaya Kriminalisasi
Wakil Ketua KPK Johan Budi (Foto: Okezone)
A
A
A

Johan mengatakan, jika memang ada rekaman yang bukan dilakukan oleh KPK, pihaknya siap memelajarinya. Begitupun, lanjutnya jika MK memerintahkan untuk menelusuri rekaman yang dimaksudkan Novel tersebut.

"Tapi apapun nanti, kalau di MK dan kemudian misalnya meminta kepada KPK apa yang dimaksud. Apakah penyadapan jelas tidak ada atau apakah ada rekaman pihak dengan pihak tidak melalui penyadapan itu tentu kami siap memelajari kalau diminta," terangnya.

Abraham Samad Bersaksi untuk Novel

Seperti diketahui, pada 25 Mei 2015 saat sidang uji materi Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang KPK di Mahkamah Konstitusi (MK), Novel mengaku terdapat rekaman yang menunjukkan adanya upaya kriminalisasi, intimidasi dan ancaman terhadap KPK.

Novel menyebut, bahwa rekaman tersebut berisi tentang pembicaraan upaya pelemahan KPK terkait penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan. Dalam rekaman tersebut disebutkan adanya rencana menersangkakan bukan saja komisioner KPK, tetapi juga penyidik dalam kasus yang membelit Budi Gunawan kala itu.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement