"Pemeriksaan saksi dicukupkan dulu, kalau ada kekurangan ya akan dipanggil lagi. Kita fokus periksa tersangka dulu, DH dan RP," tegas Victor.
Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan tiga tersangka yakni DH, RP dan HW (Honggo Wendratno-red). Dari ketiganya, satu tersangka yang belum pernah diperiksa yakni HW yang beralasan tengah menjalani perawatan kesehatan jantungnya di Singapura.

Karena mangkir dua kali dengan alasan sakit, pihak pengacara HW mengirim surat ke Bareskrim meminta kepada penyidik untuk jemput bola melakukan pemeriksaan pada HW di Singapura.
Tapi hingga kini, penyidik belum mengambil sikap kapan akan memeriksa HW di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.