Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Tersangka Korupsi Kondensat Diperiksa Pekan Ini

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 16 Juni 2015 |14:33 WIB
Dua Tersangka Korupsi Kondensat Diperiksa Pekan Ini
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka korupsi penjualan Kondensat milik negara yang melibatkan SKK Migas (dahulu BP Migas) dengan PT Trans Pacifi Petrochemical Indotama (TPPI).

Dua tersangka yang akan diperiksa yakni mantan Kepala Deputi Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono (DH) dan mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono (RP). Sebelumnya baik DH dan RP beberapa waktu lalu sudah pernah diperiksa penyidik.

"Pemeriksaan pada dua tersangka, DH dan RP akan dilakukan antara Kamis atau Jumat pekan ini," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2015).

Victor mengatakan untuk saat ini pemeriksaan terhadap para saksi dianggap telah cukup, namun nantinya penyidik akan meminta kembali keterangan para saksi apabila dibutuhkan. Penyidik, lanjut Victor akan fokus untuk memeriksa dua tersangka, RP dan DH terlebih dahulu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement