Dalam artikel itu Samad diketahui bertemu petinggi PDIP di Rumah Kaca The Capital Residence, SCBD, Senayan. Dari pertemuan tersebut, Samad menjanjikan untuk memberi bantuan hukum kepada politikus PDIP Emir Moeis yang tengah berurusan hukum dengan KPK. Samad pun memberi syarat dirinya dapat mendampingi Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon wakil presiden.
Dalam kasus ini, beberapa saksi yang sudah diperiksa yakni Hasto, Emir Moeis, dan Supriyansyah alias Anca yang merupakan penghuni apartemen di wilayah SCBD yang digunakan untuk pertemuan Samad dengan politikus PDIP.
Tak hanya kasus itu, Abraham Samad juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Polisi sempat menyatakan akan menahan Samad atas alasan dikhawatirkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya. Namun, akhirnya penahanan itu ditangguhkan setelah kuasa hukum Samad mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke penyidik.
(Susi Fatimah)