Kasubid Keamanan Pangan dari Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel, Selvi, menjelaskan, buah-buahan ini sengaja diperiksa karena disinyalir mengandung bahan pengawet lantaran buah tersebut adalah buah impor yang membutuhkan waktu cukup panjang dari luar masuk ke Indonesia sehingga cukup memengaruhi daya tahan dan kesegaran buah.
"Harga buah impor ini juga mahal sehingga orang tentu berpikir buah-buah impor ini tetap harus segar dan terjual," kata Selvi.
Setelah terindikasi berformalin, kata Selvi, terhadap sampel buah apel ini akan dilakukan uji lanjutan. Ada 1 kg akan dikirim ke Laboratorium Mutu Agung Lestari, Depok. Hasil uji lanjutannya butuh waktu proses selama seminggu.
Sementara itu, manajer supermarket, Juhardi Nurhan, mengatakan selama ini pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus agar tahan lama terhadap buah-buahan maupun bahan makanan lain yang ada di supermarketnya.
"Tidak ada perlakuan khusus. Tidak ada pemanfaatan bahan formalin. Semua barang langsung dari suplier, dikemas, dan dipajang," tutur Juhardi Nurhan. (ira)
(Muhammad Saifullah )