JAKARTA - Mantan Ketua BPK, Hadi Poernomo, diduga sudah menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga akhirnya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Dia menjadi target diduga terkait kasus Century.
"Hadi Poernomo sebenarnya diharapkan tidak melanjutkan progress report soal Century karena melibatkan sejumlah pejabat negara. Tapi Hadi Poernomo melanjutkan, dan sejak itulah Hadi Poernomo menjadi target KPK," ujar Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi di Jakarta.
Dia menjelaskan alasan dugaan tersebut. Penetapan tersangka Hadi Poernomo sehari sebelum dia tidak lagi di BPK, menimbulkan kecurigaan. Apalagi gugatan penetapan tersangka Hadi Poernomo dikabulkan oleh pengadilan. Sementara tidak ada kelanjutan kasus Century di KPK hingga saat ini.
"Dengan penetapan tersangka kepada Hadi Poernomo diharapkan dia tidak banyak nyanyi soal skandal Century. Mandegnya kasus Century ini di KPK memperkuat dugaan ini," sambungnya.
Berkaca dari kasus Hadi Poernomo, Adhie setuju perlunya Revisi UU KPK. Dia bahkan mengusulkan dalam revisi UU KPK nanti, ketentuan mengenai kepemimpinan di KPK itu dipertajam, misalnya melarang mereka untuk menjabat jabatan publik.
“Kita masih berharap besar bagi KPK mau untuk memperbaiki diri,” ucapnya.
(Risna Nur Rahayu)