JAKARTA - Tim satuan Western Fleet Quick Response (WFQR) 4, Lanal Batam, Kepulauan Riah, berhasil membekuk seorang kurir sabu dengan barang bukti 1 kilogram barang haram tersebut.
Kurir berinisial MR (28) itu ditangkap setelah pasukan TNI AL mendengar adanya kegiatan bongkar muat tenaga kerja Indonesia (TKI) di Pantai Bech Nonga, Batam, Jumat, 3 Juli 2015 dini hari.
"Betul, sekira pukul 04.40 WIB Jumat kemarin, kami menangkap MR di lokasi tersebut," ujar Kepala Penerangan Armabar, Letkol Laut Ariris Mittachurrahman kepada Okezone, Sabtu (4/7/2015).
Ariris menambahkan, kecurigaan terhadap MR muncul ketika di lokasi, ia terlihat sendirian dan kebingungan menjawab pertanyaan seputar keberadaannya di pantai tersebut.
Petugas lantas melakukan penggeledahan dan mendapati sebuah bungkusan berisi sabu seberat 1 kilogram.
"Menjawab dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal. Saat diperiksa, di tas miliknya ada sebuah bungkusan (sabu) yang dililit rapi dengan lakban," imbuhnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti beserta pelaku asal Aceh Utara itu kini diamankan di Lanal Batam. "Masih diperiksa di Lanal Batam," pungkas Ariris.
(Randy Wirayudha)