JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengakui adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2014.
Dijelaskannya, hal tersebut lantaran banyaknya aset milik Pemprov DKI yang saat ini dikuasai oleh pihak ketiga yang menyebabkan penyusunan LKPD DKI sulit untuk dirinci.
Oleh karenanya, mantan Bupati Belitung Timur ini meminta BPK untuk memberikan rekomendasi berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD sebagai bahan untuk membatalkan perjanjian kerja sama atas aset DKI yang bermasalah.
"Saya berharap BPK membuatkan rekomendasi supaya kita kuat untuk mengajukan ke pengadilan. Jadi, kita bisa pakai ini ke pengadilan negeri minta pembatalan pemutusan atau renegosiasi atas perjanjian yang tidak betul atas aset-aset," ujar Ahok di Kantor Balai Kota, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Suami Veronica Tan ini menjelaskan, tahun ini BPK telah menerapkan pencatatan akuntansi dengan metode accrual basis. Dengan metode itu, kata Ahok, laporan keuangan DKI dapat lebih transparan.
"Tahun ini berlaku sistem accrual basis, jadi semua keuangan itu sudah dikunci seperti bank. Kita ingin sampai pada titik seperti ini. Jadi, kita enggak ingin lagi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah-red) nakal tukar-tukar bon dan akuntansi mengatur pengeluaran uang," imbuhnya.
Selanjutnya, Ahok menargetkan penerapan metode accrual basis dilakukan tahun ini. Terlebih, dirinya sudah menarik dua orang BPK masuk menjadi PNS DKI bertugas di Badan Pengawasan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Tahun ini harus jadi. Tahun ini kan kita sudah menarik dua orang BPK masuk ke kita jadi PNS DKI. Pak Syaiful BPKAD itu orang yang membuat accrual basis tadi. Jadi, kita ingin mengikuti aturan yang ada," pungkas Ahok.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.