Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Pulau Morotai Resmi Ditahan KPK

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 08 Juli 2015 |20:46 WIB
Bupati Pulau Morotai Resmi Ditahan KPK
Rusli Sibua, Bupati Pulau Morotai resmi ditahan KPK (Foto: Feri Agus Setyawan).
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua usai dijemput paksa siang tadi dari salah satu hotel di Jakarta Selatan. Rusli yang datang sekira pukul 13.30 WIB itu, langsung menjalani pemeriksaan intensif selam 6,5 jam.

Tersangka dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2011 itu keluar sekira pukul 19.50 WIB. Namun, Rusli yang telah mengenakan seragam tahanan oranye itu, bungkam dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan bahwa penahanan Rusli dilakukan guna kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

"Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara ini. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Priharsa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement