Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjaring Razia, Warga Dihukum Push-Up di Terminal 'Preman Pensiun'

Oris Riswan , Jurnalis-Sabtu, 25 Juli 2015 |16:30 WIB
Terjaring Razia, Warga Dihukum <i>Push-Up</i> di Terminal '<i>Preman Pensiun</i>'
Warga Terkena Razia Yustisi (Foto: Oris Riswan)
A
A
A

Pria tersebut langsung berdiri dan tampak ketakutan sementara Taspen menyodorkan tangannya mengajak bersalaman. Pria itu masih tampak bingung dan beberapa detik kemudian ia baru sadar diajak bersalaman dan baru mengulurkan tangannya.

Taspen lalu memberi penjelasan dan arahan pada pria tersebut untuk membawa KTP dan berkas administrasi kependudukan agar di kemudian hari tidak terjaring operasi yustisi. Setelah diberi penjelasan, pria itu langsung meninggalkan lokasi.

Taspen mengatakan, hukuman push-up diberikan sebagai keringanan karena pria tersebut tidak membawa KTP dan tidak bisa membayar uang denda. Selain itu, hukuman diberikan sebagai efek jera dan penyadaran agar di kemudian hari mereka membawa KTP dan berkas administrasi kependudukan lainnya.

"Total ada tiga orang yang tadi disuruh push-up karena tidak bawa KTP dan tidak bisa bayar denda," jelas Taspen.

Sementara secara keseluruhan, ada 11 orang yang yang tidak membawa KTP. Berbeda dengan tiga orang yang diperintahkan push-up, delapan orang lainnya sanggup membayar denda. Operasi yustisi kemudian dilanjutkan ke Stasiun Kiaracondong.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement