"Lingkungan dibangun secara kondusif. Kebijakan yang diberlakukan disertai fasilitas transportasi yang memadai dan aman bagi para pelajar yang akan ke sekolah," imbuhnya.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada para orangtua untuk tidak memberikan fasilitas kendaraan bagi putra-putrinya yang masih belum cukup umur dalam berkendara.
"Pihak sekolah juga berperan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada anak didiknya," jelas dia.
Sebelumnya, pada tahun ajaran baru ini, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memberlakukan kebijakan yang melarang pelajar di Kabupaten Purwakarta mengendarai sepedah motor. Bagi pelajar yang masih membandel, pihaknya akan memberikan sanksi berupa ancaman tidak naik kelas dan dicabut dari subsidi pendidikan dan jaminan kesehatan dari Pemkab Purwakarta. (ira)
(Muhammad Saifullah )