Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Minta Pemerintah Rumuskan BPJS Syariah

Ahmad Zubaidi , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2015 |16:12 WIB
 MUI Minta Pemerintah Rumuskan BPJS Syariah
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar pemerintah segera merumuskan mekanisme BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan syariah.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan, selama BPJS syariah itu belum dirumuskan, maka masyarakat tetap diperbolehkan menggunakannya dengan ketentuan hukum darurat.

"Sepanjang itu belum muncul maka BPJS sekarang tetap boleh dengan hukum darurat sampai BPJS syariah ada," ujar di kantornya, Kamis (30/7/2015).

Ma'ruf menjelaskan, putusan fatwa MUI terkait BPJS Kesehatan yang tidak sesuai syariah didasarkan pada dua alasan, yaitu prosedural dan substansial.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement