JAKARTA - Pengacara kondang OC Kaligis yang telah menyandang status tersangka dugaan suap kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan ini kembali menolak untuk diperiksa oleh penyidik KPK.
Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum OC Kaligis, Johnson Panjaitan, ketika menyampaikan surat pemberitahuan ke KPK bahwa kliennya tetap konsisten menolak untuk diperiksa.
"Apapun resikonya dia menolak diperiksa, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka. Dan meminta kami tim lawyernya untuk mendesak agar berkas perkaranya segera dilimpahkan ke pengadilan," tutur Johnson di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2015).
Dia menegaskan, pihaknya terus berupaya memperjuangkan hak asasi dari politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu serta ingin mengoreksi prosedur yang dilakukan KPK dalam menangani perkara kliennya tersebut.