Sebab, demi kepentingan umat memang kebijakan tersebut harus benar-benar atas syariah Islam lantaran Indonesia sebagai penduduk Islam terbesar di dunia.
"Saya kira memang perlu kebijakan tersebut di kritik oleh MUI sebagai sarana, kan MUI juga niatnya untuk memperbaiki," katanya.

Sebelumnya, sistem BPJS Kesehatan dinilai oleh MUI tak sesuai syariah. Keputusan ini diambil dalam ijtima' (pertemuan) Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-5 yang digelar di Tegal beberapa waktu yang lalu.
Adanya keputusan ini membuat MUI melalui Dewan Syariah Nasional meminta pemerintah membuat produk asuransi kesehatan lain yang berbasis syariah.
(Rizka Diputra)