PEKANBARU - Kebakaran hutan dan lahan di Riau yang menimbulkan kabut asap, kembali mengganggu aktivitas belajar mengajar. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyatakan sekolah terpaksa diliburkan.
Keputusan meliburkan setelah melihat kondisi udara di Riau, yang terus diselimuti kabut asap tanpa ada perubahan. Libur sekolah mulai berlaku hari ini Sabtu 1 Agustus 2015.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Zulfadil mengatakan, aktivitas belajar yang mulai diberhentikan sementara adalah Taman Kanak-kanak (TK) dan tingkat Sekolah Dasar (SD) dari kelas I,II, dan III.
"Libur mulai diberlakukan pada Sabtu, dan belum diketahui sampai kapan bisa masuk lagi. Semua menunggu kondisi udara membaik," ujar Zulfadil kepada wartawan, Sabtu (1/8/2015).
Untuk kelas IV,V dan VI, pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyatakan, menyerahkan keputusan libur atau tidak kepada pihak sekolah masing. Begitu juga dengan pelajar tingkat SMP dan SMA sederajat.
"Walau libur siswa diminta tetap bisa belajar di rumah. Kurangi aktivitas di luar rumah jika tidak diperlukan. Kepada orang tua bisa memantau anaknya," ucapnya.
Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran kepada Dinas Pendidikan terkait kondisi udara Riau.
"Kita telah mengeluarkan surat edaran ke Dinas Pendidikan, tentang bahaya kabut asap untuk bisa menjadi acuan terkait libur. Selain sekolah, surat edaran ke kantor pemerintahan," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda S. (awl)
(Susi Fatimah)