"Kalimat itu tidak ada, saya bicara begitu. Kalimat terakhir itu hampir seolah semua ikut bersama saya merokok, termasuk Gubernur. Seolah semua itu karena saya, ini kan sangat buruk dan kasar," ungkapnya.
Pemberitaan itu, menurutnya, sangat buruk dampaknya karena sebagai wakil rakyat Lampung tentu akan buruk pula tanggapan masyarakat. Dia meminta redaktur media online tersebut menegur wartawan yang menulis berita menyudutkan wakil rakyat.
"Kalau redaksi dan wartawan tidak segera meminta maaf, saya akan mempertimbangkan untuk melaporkan ke kepolisian. Sebab, pemberitaan itu mencemarkan nama baik saya sebagai anggota DPR RI," terangnya.
Henry melanjutkan, rombongan Komisi II DPR RI dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung membahas kesiapan pilkada serentak, implementasi UU Desa, Ombudsman, dan permasalahan tanah yang sering muncul di Lampung.
"Kita minta mereka membuat permohonan maaf tertulis di media yang sama. Jika dalam batas waktu tertentu tidak termuat perrmohonan maaf, maka saya akan pertimbangkan untuk melapor ke pihak kepolisian," tegasnya.
(Fahmi Firdaus )