Hal serupa sebelumnya juga disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono. Dia menyatakan kesiapannya terkait putusan MA itu.
Menurut dia, putusan MA merupakan pertanda suara kebenaran, kejujuran, dan fair play dalam penegakan hukum yang berunsurkan keadilan serta kemanfaatan.
"Muaranya pada kesejahteraan rakyat secara nyata telah terbuka adanya. Kami menyambut gembira putusan dimaksud dan untuk mengeksekusi ya must be baca secara khidmat, saksama, dan secara resmi ada pemberitahuannya melalui pengadilan negeri setempat," tegasnya.
(Fiddy Anggriawan )