JAKARTA – Penyidik Polres Metro Jakarta Timur memeriksa tiga saksi kasus dugaan korupsi swakelola perbaikan beberapa titik jalan dan jembatan oleh Sudin Bina Marga Jakarta Timur.
Polisi menyatakan masih perlu mengumpulkan bukti pada kasus tersebut untuk menentukan tersangkanya.
"Belum ada (tersangka). Ini masih perlu tahapan penyidikan," ujar Kepala Polres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq kepada wartawan, Selasa (11/8/2015).
Untuk mendalaminya, lanjut Umar, penyidik memeriksa tiga saksi. Hanya, pihaknya belum dapat menyebutkan identitasnya, termasuk jabatan para saksi. Saksi yang diperiksa adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Sudin Bina Marga Jakarta Timur.