Pada evaluasi itu, BPK juga menyebutkan pengadaan UPS bukan merupakan kegiatan yang diusulkan sendiri oleh SKPD. Pengadaan UPS tersebut merupakan kegiatan yang ditambah oleh Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam anggaran BPAD.

Hal serupa pun terjadi pada evaluasi terhadap pengadaan alat Digital Education Classroom (DEC) yang terindikasi merugikan negara hingga Rp21,6 miliar dan pengadaan Digital Visualizer System (DVS) yang berpotensi merugikan negara Rp4,2 miliar.
Kedua proyek itu juga muncul berdasarkan pembahasan internal Komisi E DPRD DKI Jakarta dan hanya diteken oleh pimpinan Komisi E.
(Rizka Diputra)