Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4.000 Hektare Lahan Pesisir di Makassar Terancam Proyek Reklamasi

Salviah Ika Padmasari , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2015 |05:01 WIB
4.000 Hektare Lahan Pesisir di Makassar Terancam Proyek Reklamasi
Ilustrasi
A
A
A

"Masa depan Kota Makassar akan terancam jika reklamasi yang akan melintasi Pantai Losari itu juga terealisasi," kata Abdul Muthalib, Direktur ACC Sulawesi di Makassar.

Kata dia, jika Ranperda RTRW itu disetujui dan disahkan oleh Pansus RTRW di DPRD Makassar, maka itu akan jadi payung hukum kegiatan reklamasi sehingga selanjutnya akan terjadi transaksi proyek besar-besaran.

Sementara itu, Direktur Eksekutif WALHI Sulsel, Aswar Exwar, mengatakan, reklamasi kelak akan menutup akses ekonomi bagi masyarakat pesisir Makassar utamanya bagi nelayan pencari kerang. "Reklamasi itu telah melanggar hak-hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat pesisir," ujarnya.

Menurutnya, reklamasi akan mengubah bentang alam pesisir, mengubah pola arus lautan karena akan menambah daratan baru. Soal seberapa jauh kerusakan lingkungan seperti kerusakan hutan bakau yang bakal terjadi, Aswar mengatakan, belum ada data detilnya tetapi bisa dibayangkan seberapa besar kerusakan yang akan diakibatkan reklamasi tersebut jika luasan lahan pesisir ada 4.000 hektar.

"Katanya akan membuat Ruang Terbuka Hijau baru tetapi justru merusak Ruang Terbuka Hijau alami yang sudah ada sebelumnya," kata Aswar Exwar

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement