Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4.000 Hektare Lahan Pesisir di Makassar Terancam Proyek Reklamasi

Salviah Ika Padmasari , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2015 |05:01 WIB
4.000 Hektare Lahan Pesisir di Makassar Terancam Proyek Reklamasi
Ilustrasi
A
A
A

Sedangkan tim dari ACC Sulawesi lainnya, Wiwin Suwandi, menyoroti proyek Centre Poin of Indonesia (CPI) Pemrov Sulsel seluas 157 hektare yang juga masuk dalam proyek reklamasi tersebut. Pemprov Sulsel sebelumnya menyatakan proyek CPI dibiayai dengan sistem cost sharing APBD Sulsel dan APBN. Namun kenyataannya Pemprov Sulsel menggandeng swasta yakni PT Yasmin Bumi Asri dan PT Ciputra.

"Akan terjadi pembagian lahan. Pemprov Sulsel dapat bagian sedikit dan investor diberi lahan dengan harga murah," kata Wiwin Suwandi.

Ketua panitia khusus (pansus) pembahasan Ranperda RTRW DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir, yang dikonfirmasi membenarkan jika hari ini akan dilangsungkan sidang paripurna sebagai tahap akhir dari pembahasan Ranperda RTRW.

"Pembahasan Ranperda itu telah selesai dan telah sesuai dengan RTRW Provinsi dan RTRW Nasional. Besok rencananya akan dilakukan pengesahan," ujar Wahab Tahir.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement