Hal-hal yang memberatkan hukuman yaitu perbuatan terdakwa tidak memberikan contoh yang baik bagi pengemudi lainnya.
"Fakta-fakta yang meringankan, yakni terdakwa meminta maaf dan memberikan santunan, mengakui terus terang dan menyesali perbuatan, bersikap sopan dan tidak perlu dihukum," tutur Made.
Sebelumnya diberitakan, Christopher Daniel Sjarief, mahasiswa San Fransisco, Amerika Serikat berwarganegara Indonesia itu telah menewaskan empat orang pengendara motor ketika mengemudi mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE di Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.