Pantauan Okezone, sidang yang akan dipimpin oleh hakim ketua Effendi Muhtar ini dijadwalkan akan dilangsungkan pada pukul 13.00 WIB. Namun hingga berita ini ditulis sedang tersebut belum juga dilangsungkan.
Kasus prostitusi yang menjadikan RA tersangka sempat menghebohkan pemberitaan media nasional. Hal itu dikarenakan RA sebagai muncikari menjajakan PSK dari kalangan selebriti.
Bukan hanya itu, RA juga mematok tarif yang cukup fantastis untuk PSK yang dijajakannya mulai dari Rp80 juta hingga Rp200 juta per kencan. Dikabarkan banyak kalangan pejabat dan petinggi negara yang menjadi klien RA dalam bisnis haram ini.
(Fahmi Firdaus )