Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ibu Penjarakan Putra Kandungnya Gara-Gara Iga Sapi

Hartoyo , Jurnalis-Kamis, 03 September 2015 |19:35 WIB
 Ibu Penjarakan Putra Kandungnya Gara-Gara Iga Sapi
Ilustrasi (foto: Shutterstock)
A
A
A

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Utari Wiji Hastiningsih itu, majelis hakim menyarankan agar terdakwa dan pelapor menempuh jalur damai.

Maryam dalam persidangan sebelumnya mengungkapkan, pencurian iga sapi miliknya terjadi pada 16 Mei 2015 menjelang subuh. Maryam memergoki anak pertamanya itu mengambil iga sapi yang ada di samping rumahnya di Kecamatan Amdal.

Maryam melihat, iga sapi miliknya dimasukkan ke dalam truk. Jumlah yang diambil pun tidak tanggung-tanggung mencapai 600an kilogram. Maryam memiliki banyak iga sapi, karena dia merupakan pedagang.

Wanita itu juga mengungkapkan, selama ini hubungannya dengan sang putra memang tidak harmonis. Keretakan itu terjadi setelah Subhan menjadikan sertifikat rumah ibunya sebagai agunan atas pinjaman Rp350 juta di bank.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement