Di mana setiap tahun, ratusan miliar rupiah dihamburkan untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Riau. Dana ratusan miliar yang bersumber dari APBN yang digelontorkan ke dana penanggulangan bencana disinyalir dikorupsi.
"Dana penanggulangan bencana asap selama ini tidak pernah diaudit. Penggunaan dananya juga tidak pernah transparan. Jadi ini kita nilai merupakan proyek besar pemerintah. Semua bisa nilai sendiri 18 tahun Riau terus dilanda bencana asap tanpa ada perubahan," kata Direktur FITRA Riau kepada okezone Kamis (10/9/2015).
Dia menilai, pemerintah tidak pernah serius dalam menangani kebakaran hutan dan lahan. Penanganan asap ibarat pepatah "tiba di mata dipejamkan, tiba di perut dikempiskan". Artinya pemerintah baru sibuk saat asap sudah parah, sementara sebelum kebakaran tidak ada langkah kongkrit untuk mencegah.
"Pemerintah hanya sibuk penyelesaian sektor hilir yakni pemadaman. Sementara sektor hulunya yang merupakan akar permasalahanya tidak pernah jelas. Seharusnya pencegahan itulah yang utama dari pada penanganan kebakarannya. Misalnya untuk korporasi jika tetap lahannya terbakar izinnya harus dicabut begitu juga dengan maskarakat," tegasnya.
"Sementara untuk pencegahan dini berdayakanlah warga untuk melakukan melakukan monitoring. Saya rasa mudah, pemerintah punya gubernur, walikota camat lurah dan perangkat desa, TNI dan juga Polri. Ini semua bisa diberdayakan untuk mencegah kebakaran asal aturan jelas dan tegas. Inikan setengah hati. Hanya sibuk memadamkan kebakaran," tambahnya.