Kandungan polutan yang masih dikategorikan sehat yakni pada level 0–50. Namun, apabila kandungan itu di atas 300, sudah masuk kategori sangat berbahaya. Sedangkan kondisi kabut asap di Kota Pontianak saat ini sudah mengandung 700 unit gram polutan dan dipastikan sangat tidak sehat apabila terhirup oleh manusia.
“Kita imbau masyarakat hendaknya mengurangi aktivitas di luar rumah. Kalau tidak penting, jangan keluar rumah. Tapi kalau memang mendesak, kenakan masker,” ujar Sutarmidji.
Sebelumnya, Pemkot Pontianak juga telah meliburkan kegiatan belajar mengajar mulai Kamis-Sabtu, 10-12 September 2015. Sementara pada hari Senin 14 September mendatang, siswa kembali belajar seperti biasa. Namun, apabila pada hari Senin kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kian memburuk, kemungkinan libur sekolah akan diperpanjang.
(Fransiskus Dasa Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.