Dengan cepat, Rusmadi pun menjawab pertanyaan penasihat hukum Rizal. Dalam pembicaraan itu, Arifin mengonfirmasi mengenai uang dari PT DGI (kini telah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering-red).
"Iya. Seingat saya Pak Arifin, cuma tanya. 'Pak Rusman sudah dapat (uang dari PT DGI-red). Saya jawab, 'Iya (sudah)'. Cepat soalnya telefonnya," ungkap Rusmadi.
Kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang diketahui telah menjerat beberapa pihak, baik dari PT DGI atau PT Nusa Konstruksi Engineering maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), termasuk Rizal Abdullah selaku Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan.
Fakta adanya aliran uang dari PT DGI kepada panitia pengadaan proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 Jakabaring terbukti melalui keterangan Arifin. Dia mengaku pernah terima uang Rp50 juta dari Direktur Marketing PT DGI, Muhammad El Idris.
Begitu pula dengan panita pengadaan lainnya. Aggota panitia pengadaan, yaitu Rusmadi, Anwar, Dharmayanti, Heri dan Sudarto mengaku menerima uang dari PT DGI melalui Wawan Karmawan. Rusmadi mendapat Rp50 juta dan empat lainnya mendapat masing-masing Rp25 juta.