Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov Riau Harus Pastikan Lokasi Evakuasi Bebas Asap

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Selasa, 15 September 2015 |13:18 WIB
Pemprov Riau Harus Pastikan Lokasi Evakuasi Bebas Asap
foto: Antara
A
A
A

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan Gelanggang Olahraga (Gor) Tribuana di Jalan Diponegoro, sebagai lokasi evakuasi warga, menyusul ditetapkanya status Darurat Kabut Asap.

Menanggapi hal itu, Ketua Ketua Harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Al Azhar mengatakan, Pemprov harus serius dalam mempersiapkan tempat evaukasi warga. Lokasi harus bebas dari asap dan tersedia tim medis. [Kabut Menggila, Asap Masuk ke Rumah Warga]

 

"Tempat penampungan untuk warga yang terserang penyakit asap ini sangat urgent. Jadi Pemprov harus serius. Tempat evauasi harus benar-benar nyaman dan bebas asap," ujarnya kepada Okezone, Selasa (15/9/2015).

Dia berharap, lokasi evakuasi tidak hanya ada di Pekanbaru, tapi juga wilayah lain di provinsi itu. "Tempat evakuasi seharusnya merata di semua kabupaten dan kota. Karena Riau bukan Pekanbaru saja," ketusnya.

Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera menyebabkan kabut asap tebal masih menyelimuti wilayah Pekanbaru. Selain bersumber dari hutan dan lahan yang terbakar di Riau, asap di Pekanbaru merupakan kiriman dari Sumsel dan Jambi.

Berdasarkan data Tim Satgas Darurat Bencana Asap Riau, lahan terbakar di provinsi itu sejak 24 Juni hingga 2 September 2015 seluas 3,043 hektare. Dari jumlah itu, hampir 2.900 hektare di antaranya sudah dipadamkan.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement