JAKARTA - Kubu Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri mewacanakan untuk melaporkan balik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi. Hal ini masih terkait dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Sarpin.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Taufiq, Andi Asrun saat mendampingi Taufiq menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/9/2015).
"Ini baru wacana, artinya bagaimana kita nanti baru pertimbangan. Nanti kami ngomong juga dengan dengan penyidik ini bagaimana Pak?Pak Sarpin sudah menggunakan hak jawabnyakan dan berulang-ulang,” ujar Andi.
Rencana untuk melaporkan balik hakim Sarpin diungkapkan karena pihak Taufik merasa kasus ini merupakan sengketa pers. Bahkan Dewan Pers juga sudah mengeluarkan surat rekomendasi bila kasus ini merupakan sengketa pers.