Buwas juga mengatakan, semua pihak terkait juga harus terlibat untuk membina dan mengawasi para tahanan kasus narkoba tersebut. "Polisi, Kementrian agama, Kementrian kesehatan dan BNN juga harus dilibatkan nantinya," katanya.
Selain itu, Buwas menambahkan jika tahap awal uji coba ini berhasil, maka pihaknya akan menerapkan hal yang sama ke lapas lainnya.
"Kalau tahap awal ini berhasil nanti akan kita evaluasi bersama dengan Menkumham dan kita terapkan di Lapas lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan, pada 30 Oktober mendatang, BNN akan mempersiapkan daftar tahanan bandar narkoba yang akan di pindahkan ke Lapas Gunung Sindur dengan pengamanan super ketat.
(Fiddy Anggriawan )