JAKARTA – Merujuk survei Indo Barometer pada Oktober 2015, Polri bersama DPR dan DPRD RI termasuk tiga instansi yang paling tidak dipercaya publik. Begitu juga dengan survei beberapa lembaga, Polri salah satu instansi terkorup.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian dalam seminar ‘Polri Melayani dengan Revolusi Mental’ di Auditorium PTIK Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2015).
"Ketidakpercayaan publik terutama di bidang reserse dalam penanganan perkara kekerasan dan korupsi. Selanjutnya lalu lintas untuk pengurusan SIM dan pungli. Ketiga dari sisi rekruitmen dan BIN karier," kata Tito.
Namun, masih ada sisi positif yang ada di tubuh Polri. Pertama dalam pengelolaan anggaran, Polri mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Bahkan, predikat itu tanpa paragraf dan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, Polri juga mendapat nilai B+ untuk akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (AKIP) dan reformasi birokrasi pemerintah (RBP) oleh Kempan-RB.
Berdasarkan survei tersebut diperlukan upaya revolusi mental, antara lain, perbaikan dari sisi anggaran Polri di antaranya take home pay, perumahan, dan kesehatan.
"Take home pay (upah) dari pejabat polisi setingkat kombes masih di bawah standar. Bahkan kalah dengan lurah DKI Jakarta. Remunerasi telah mulai naik perlahan dari 33 persen ke 58 persen. Kita berharap 2019 naik 100 persen. Sehingga, upah yang dibawa pulang oleh pejabat setingkat kombes minimal Rp30 juta dan ini jauh lebih baik," katanya.