Di mana perjanjian awal setiap tahun mengalami gangguan di mana terjadi peningkatan volume sampah DKI yang dibuang ke Bantargebang. Dari yang seharusnya 3.000 ton per hari pada 2014, namun pada 2015 DKI mengirimkan sampah mencapai 6.000 ton per hari.
"Dia (Ahok) bilang katanya klien saya ini yang mark-up berat sampah, yang harusnya cuma 4.000 ton tapi dilebih-lebihin. Pas orang DKI datang sendiri timbang ternyata 6.800 ton beratnya," kata Yusril.
Dalam kesempatan ini, ia menambahkan, pihaknya tidak bermaksud menggugat balik atau mau adu galak di persidangan melawan Ahok. Pihaknya hanya ingin menanggapi gugatan mantan Bupati Belitung itu.
"Sekali-sekali Pak Ahok datanglah ke Bekasi, Bantargebang. Lihat mana yang milik tanah DKI dan mana tanah milik PT GTJ dan PT NOEI," tukasnya.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.