Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengamat: Hate Speech Bisa Jadi Pasal Karet

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Rabu, 04 November 2015 |00:08 WIB
  Pengamat: <i>Hate Speech</i> Bisa Jadi Pasal Karet
Pengamat Politik LIPI, Siti Zuhro (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia pun khawatir Hate Speech akan menjadi pasal karet. Pasalnya tidak ada definisi yang jelas terkait kebencian ataupun penghinaan.

"Surat edaran ini kita khawatir ini jadi pasal karet, bagaimana definisikan penghinaan. Harus jelas, di Indonesia ini yang perlu pembelajaran, bukan sekedar dijejali peraturan tetapi minim prilaku positif,” ungkapnya.

Peluang partisipasi dalam demokrasi, kata dia, penting dilakukan meskipun di sisi lain pemerintah harus transparan dan akuntable. “Yang diperlukan di Indonesia bukan bungkam celotehan, mana bukti konkrit di semua jenjang perilaku tutur kata,” tutupnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement