JAKARTA - TNI AU melakukan operasi penurunan paksa pesawat jenis Propeller First Engine Cessna bernomor lambung N96706 yang dipiloti penerbang Amerika Serikat Letnan Kolonel James Patrick Murphy. Penyebabnya, pesawat asing itu melintas tanpa izin di wilayah Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI Supiadin menyatakan mendukung apa yang dilakukan TNI AU dengan memaksa untuk mendarat lantaran telah melanggar zona batas teritorial.
"Jadi pada dasarnya sudah benar langkah TNI AU pesawat asing yang terbang di wilayah Indonesia tanpa izin, tanpa flight approval itu harus di-intercept (pencegahan)," ujar Supiadin saat dihubungi, Selasa (10/11/2015).
Seharusnya tindakan TNI AU bisa lebih tegas dengan melakukan penangkapan kepada pilot AS tersebut. "Harusnya dia dipaksa mendarat ditangkap dan ditahan, harusnya itu yang dilakukan," katanya.
Oleh karena itu, Supiadin meminta perlu ada bimbingan lagi kepada TNI AU. Sebab, mereka tidak terlalu paham tentang prosedur pengamanan pesawat udara.