Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota Polres Lubuklinggau Diperiksa Terkait Insiden Penembakan

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 16 November 2015 |18:12 WIB
Anggota Polres Lubuklinggau Diperiksa Terkait Insiden Penembakan
Polri (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

LUBUKLINGGAU - Sejumlah anggota Polres Lubuklinggau diperiksa terkait insiden penembakan antara anggota Polri dan TNI di depan minimarket, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Jumat 13 November 2015 sekira pukul 23.00 WIB.

Pemeriksaan dilakukan penyidik Mabes Polri dan Polda Sumsel yang kini berada di Lubuklinggau. Menurut Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo, sejauh ini pihaknya belum bisa menyebutkan siapa saja dan berapa banyak yang sudah diperiksa.

"Untuk pemeriksaan sedang dilaksanakan. Jadi kita tidak bisa memberikan berapa banyak yang diperiksa. Jadi ini masih dilaksanakan, mengumpulkan fakta-fakta hukum, jadi masih dalam tahap penyelidikan untuk mengarah ke penyidikan dan proses hukum," katanya.

Ari menambahkan, insiden yang terjadi bukan karena adanya konflik dan dengan tegas dikatakannya tidak ada permasalahan antara anggota TNI dengan Polri yang banyak beredar berapa waktu ini.

"Saya tegaskan kembali, tidak ada konflik antara TNI dan Polri. Jadi ini murni kejadian hukum dan sekarang sedang mengumpulkan fakta hukum yang sedang dilaksanakan," katanya.

Pihak Polri bersama TNI masih menunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan. Diharapkan proses penyelidikan bisa berjalan lancar dan fakta hukum yang bisa terungkap dengan benar.

"Langkah kita, koordinasi dengan TNI perlu penanganan pengumpulan fakta hukum dengan dugaan keterlibatan anggota TNI kita tentunya koordinasi dengan POM TNI yang punya kewenangan. Kita bersama TNI hanya mengumpulkan fakta hukum, agar masalah ini bisa selesai proses hukum dengan betul," katanya.

Terkait dengan kejadian hukum ada di Muaraenim, katanya, untuk kejadian persis itu kewenangan penyidik Polres Muaraenim. "Lubuklinggau hanya ketempatan kegiatan pengembangan yang dilakukan dari kejadian hukum di Muaraenim," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement