Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pencabutan Izin Terbang Sanksi Tepat untuk Lion Air

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Minggu, 22 November 2015 |18:35 WIB
Pencabutan Izin Terbang Sanksi Tepat untuk Lion Air
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Secara logika dengan maskapai yang tersedia sangat banyak sangat tidak mungkin delay-nya sampai lebih dari 3-4 jam," katanya.

Oleh sebab itu, Menhub Ignasius Jonan kata dia, harus turun melakukan investigasi menyeluruh atas masalah ini. Kata dia, apabila memang ada yang tidak beres dengan maskapai ini maka harus diambil tindakan tegas.

"Tindakan tegas mulai dari pencabutan izin rute penerbangan, bahkan kalau perlu cabut izin operasional hingga persoalan yang ada di internal Lion Air selesai," tegasnya.

Namun, apabila pemerintah terus memberi toleransi kepada pihak Lion Air, maka akan menjadi preseden buruk bagi penerbangan Indonesia. "Tentu kalau begini yang akan jadi korban tidak lain adalah masyarakat pengguna layanan jasa penerbangan," pungkas Ketua Umum Srikandi Partai Hanura itu.

Sekadar informasi, keterlambatan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 898 rute Jakarta-Makasar yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta hingga menyebabkan kericuhan di kalangan penumpang berbuntut panjang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement