Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pencabutan Izin Terbang Sanksi Tepat untuk Lion Air

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Minggu, 22 November 2015 |18:35 WIB
Pencabutan Izin Terbang Sanksi Tepat untuk Lion Air
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuardi mengatakan, pihaknya sudah sampai mengirim surat peringatan pertama kepada maskapai penerbangan berlogo singa terbang itu.

Sementara di lain pihak, manajemen maskapai penerbangan Lion Air akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan (delay) pesawat dengan nomor penerbangan JT 898 rute Jakarta-Makassar berujung kisruh penumpangnya yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta Sabtu, 21 November kemarin.

"Pada tanggal 21 November 2015 telah terjadi delay penerbangan jurusan CGK-UPG dengan nomor penerbangan JT 898 di mana kami melakukan pergantian tipe pesawat dari narrow body menjadi wide body," ujar Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait.

Namun kata dia, dalam proses pengurusan izin penerbangan (flight approval), telah terjadi miskoordinasi di internal, sehingga menyebabkan jadwal penerbangan tidak bisa dilakukan sebagaimana yang telah ditetapkan.

"Atas kejadian ini kami mohon maaf kepada para penumpang kami atas kejadian tersebut," tandas Edward.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement