"Saya bukan menuduh, hanya pikiran selintas saja jangan-jangan Pak JK sedang mendorong terbentuknya opini Pansus Pelindo bukan Pansus Angket,” ujarnya.
Rieke berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) percaya. Jika Presiden tidak menindaklanjuti karena percaya pernyataan Wapres bahwa rekomendasi Pansus Angket hanya saran politik yang tidak perlu ditindaklanjuti.
Maka Presiden bisa dikategorikan melakukan pembiaran dan melakukan pemufakatan dengan pelanggar UUD 1945, putusan MK, UU dan Peraturan perundangan lainnya. Artinya, Presiden juga melakukan kesalahan serius dan fatal yang berarti harus dicopot dari jabatannya.
"Kalau Jokowi diberhentikan dari jabatannya yang menggantikan jadi Presiden siapa ya?," pungkasnya.
