Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rieke Sarankan JK Konsultasi ke Pakar Hukum

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Senin, 21 Desember 2015 |13:32 WIB
Rieke Sarankan JK Konsultasi ke Pakar Hukum
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Dian Pitaloka (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Wakil Presiden JK menilai rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pelindo agar Menteri BUMN Rini M Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino dicopot dari jabatannya sebagai saran politik. Kalla mengatakan, pemerintah memiliki pertimbangan lain untuk melaksanakan atau menolak rekomendasi tersebut.

Pansus Pelindo yang dipimpin politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka merekomendasikan agar Rini Soemarno mencopot RJ Lino dari jabatan Dirut PT Pelindo II. Selain itu, Pansus Pelindo juga meminta Presiden Jokowi menggunakan hak prerogatifnya untuk mencopot Rini dari jabatan Menteri BUMN.

Dalam argumentasinya, Rieke menjelaskan secara politik, Pansus mendapatkan fakta bahwa Menteri BUMN dan Dirut Pelindo II telah bertindak dengan tidak memenuhi azas umum pemerintahan yang baik.

Di mana, mereka tidak mematuhi ketentuan di dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Anti-KKN.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement