MENJADI suatu hal yang ilegal, haram dan bukan suatu hal yang disahkan hukum jika sudah bicara soal prostitusi, apalagi rumah bordil di Korea Utara. Kendati begitu, bukan berarti para pekerja seks komersial (PSK) tak ada sama sekali di negeri komunis itu.
Tak seperti di negara-negara lain, prostitusi tak pernah jadi bagian dari “destinasi” wisatawan. Lebih-lebih memang Korut tak pernah membuka pintu gerbang yang lebar bagi turis buat pelesiran ke Korut.
Tapi yang pasti untuk urusan “hiburan” birahi, pemerintah Korut punya caranya sendiri untuk mengorganisir para PSK yang dikhususkan untuk para pejabat pemerintahannya sendiri, sampai sang pemimpin negara sejak era Kim Il-sung.
Para PSK direkrut dan dilatih dalam sebuah kelompok khusus, sebutlah brigade atau divisi yang dikenal dengan nama Kippumjo atau kelompok wanita penghibur.