Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kaleidoskop: Pejabat Pemerintah yang Tersangkut Kasus Korupsi di 2015 (2)

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Jum'at, 25 Desember 2015 |13:16 WIB
Kaleidoskop: Pejabat Pemerintah yang Tersangkut Kasus Korupsi di 2015 (2)
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

8. Adriansyah

Mantan anggota IV DPR Ardiyansyah  ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga terbukti menerima suap dengan total Rp1 miliar dan USD50 ribu serta SGD50 ribu dalam kurun 2014-2015 dari pengusaha batu bara Andrew Hidayat. Suap diberikan terkait dengan pengurusan izin agar perusahaan yang dikelola Andrew bisa mengekspor batubara. Dia dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 1 bulan kurungan.

Adriansyah dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf b nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahaan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

9. Tripeni Irianto Putro

Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro ini, didakwa oleh KPK telah menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, dan istrinya, Evi Susanti. 

Tripeni didakwa menerima uang suap sebesar SGD5.000 dan USD15 ribu. Uang itu dia terima melalui pengacara OC Kaligis. 

Atas perbuatannya Tripeni dijerat Pasal 12 huruf c UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement