Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kaleidoskop: Pejabat Pemerintah yang Tersangkut Kasus Korupsi di 2015 (2)

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Jum'at, 25 Desember 2015 |13:16 WIB
Kaleidoskop: Pejabat Pemerintah yang Tersangkut Kasus Korupsi di 2015 (2)
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

Partogi dijerat Pasal 3 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana diatur UU Nomor 25/2003. Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 Nomor 8/2010 tentang TTPPU dan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 poin a dan b, serta Pasal 12 (B) UU Nomor 31/1999 diubah UU Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

12. Ferialdi Noerlan

Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdi Noerlan (FN) ditetapkan sebagai  tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane PT Pelindo II.

Ferialdi Noerlan dijerat Pasal 3 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana diatur UU Nomor 25/2003. Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 Nomor 8/2010 tentang TTPPU dan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 poin a dan b, serta Pasal 12 (B) UU Nomor 31/1999 diubah UU Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

(Fransiskus Dasa Saputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement