Dari dalam mobil tersebut, keluar salah satu orang lalu masuk ke dalam gang. Karena tak memiliki rasa curiga, keduanya menganggap biasa saja. Tiba-tiba, saat keduanya keluar dari show room bermaksud ke masjid, karena bersamaan waktu salat. Lima mobil yang menunggu tak jauh dari lokasi itu, langsung berputar dan langsung menabrak motornya.
"Saya langsung dibekuk dan ditodong. Saya tanya, salah saya apa dan kalian siapa. Terus mereka mengeluarkan pistol dan mengatakan Densus 88," terangnya.
Sewaktu di dalam mobil, Nur mengaku kepalanya ditutup. Dirinya diinterograsi,termasuk Galih rekan bisnisnya. Tak hanya itu saja, dirinya pun ditanya apakah mengenal Hamzah.
Hal serupa diutarakan Galih. Saat rekannya ditangkap, Galih kaget dan ketakutan. Sontak, dia langsung lari. Namun, upayanya sia-sia lantaran langsung ditabrak oleh sebuah mobil. Setelah terjatuh, kedua tangannya diikat dan dimasukkan ke dalam mobil.
“Kami dimasukkan ke dalam mobil terpisah. Di dalam mobil saya ditanya sejumlah nama yakni Nur dan Hamzah. Saya tidak kenal kedua orang itu. Tapi mereka terus menginjak kepala saya ke lantai mobil,” terang Galih.
Setelah dibawa menggunakan mobil, keduanya akhirnya bertemu kembali di Polsek Laweyan. Di sana, mereka dimasukkan ke dalam penjara dan terus ditanyai kedua nama tersebut.
Di Polsek tersebut, keduanya ditahan selama dua jam. Hingga akhirnya sekira pukul 14.00 WIB, mereka dilepaskan.
Sementara itu, pengacara hukum dari The Islamic State and Acin Center (ISAC), Kurniawan mengatakan pihaknya akan melayangkan surat tuntutan terkait perlakuan tidak manusiawi kepada kedua kliennya tersebut. Mengingat, keduanya sama sekali tidak bersalah namun diperlakukan secara kasar.
“Kami akan melayangkan surat tuntutan terkait penangkapan dari Densus yang diluar koridor hukum,” tandasnya. (wal)
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.